UMKM Sulit Bertahan jika Pandemi Covid-19 Belum Teratasi

27-11-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron. Foto : Kresno/Man

 

Melemahnya daya beli masyarakat sebagai dampak pandemi Covid-19 menyebabkan daya tahan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) semakin rentan. Untuk itu, Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron meminta pemerintah menjadikan permasalahan ini sebagai prioritas penanganan dengan mendorong peningkatan konsumsi masyarakat terutama terhadap produk pangan yang saat ini menjadi sektor yang memiliki prospek baik untuk bertahan dan berkembang di tengah pandemi.

 

“Pandemi corona ini mengakibatkan hilangnya market. Tentu juga menyebabkan persoalan daya tahan terhadap Usaha UMKM semakin rentan. Turunnya daya beli ini menjadi skala prioritas bagi publik dalam mengonsumsi kebutuhan terhadap pangan” kata Herman dari keterangan tertulis yang diterima oleh Parlementaria, Jumat (27/11/2020).

 

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta survei yang dilakukan oleh institusi pemerintah lainnya, hampir seluruh sektor industri mengalami penurunan pendapatan selama pandemi Covid-19. Namun, terdapat dua sektor lainnya selain sektor pangan yang dinilai Herman memiliki prospek bagus, yakni alat kesehatan dan industri yang berkaitan dengan penanganan Covid-19,

 

“UMKM 90 persen industri tidak bergerak karena Covid-19. Daya beli menjadi turun sehingga UMKM tidak bisa bergerak banyak. Tapi ada yang prospektif di tiga bidang utama, yaitu pangan, alat kesehatan, dan industri yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 misalkan masker dan APD,” jelas Herman

 

Terkait dengan dorongan dari pemerintah agar UMKM mulai beralih dengan memanfaatkan online platform, politikus dapil Jawa Barat VIII ini menilai masih banyak pelaku UMKM memiliki banyak kendala untuk memasarkan produknya secara online. Hal ini diketahui dari data milik Kemenkop-UKM, baru 14 persen dari total 64 juta pelaku UMKM yang sudah memanfaatkan online platform. Sementara pemerintah saat ini menargetkan di tahun 2020 terdapat 10 juta pelaku UMKM yang go online.

 

“Nah lalu kemudian arah dan kebijakan menuju kepada online sistem. Ini pun juga banyak terkendala. Saya kira untuk sistem itu, jangankan untuk berbisnis, Untuk melakukan pendidikan saja menjadi persoalan,” ujar Herman

 

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga menilai stimulus yang diberikan untuk pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta belum mampu memberikan daya dorong. Sebab, pelaku usaha tetap saja masih kesulitan untuk menjalankan usahanya saat ini karena ketatnya persaingan usaha sehingga pelaku usaha menurunkan nilai jual yang justru berimbas pada melemahnya daya tahan korporasi.

 

Herman menjelaskan hal penting yang harus dilakukan pemerintah saat ini untuk mengatasi persoalan tersebut melalui pengendalian sebaran virus Corona. Menurutnya, jika pandemi dapat cepat teratasi maka ekonomi dapat mulai menggeliat kembali.

 

Ia pun menyoroti kondisi saat ini penyebaran Covid-19 bukan hanya di kota besar, tapi juga di kabupaten/kota daerah homogen. Sebagai contoh di Kabupaten Indramayu, jumlah kasus positif baru Covid-19 dalam sehari bisa mencapai 40 kasus. Hal ini tentu harus menjadi perhatian Pemda setempat agar mengupayakan pengendalian kasus Covid-19 di daerahnya.

 

“Kalau kemudian mengemas dari seluruh persoalan sekali lagi bagi saya bukan pada persoalan UMKM ditingkatkan, atau kemampuan di dalam pasar daring online shop, bukan persoalan itu, atau misal restrukturisasi keuangan? Juga bukan persoalan itu. Justru muara dari semua persoalan itu adalah belum dapat mengendalikan penyebaran Covid-19.” tutup Herman. (nap/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...